Kota Sukabumi - Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo memastikan penanganan kasus dugaan kekerasan maupun bullying yang menimpa pelajar sekolah dasar pada awal bulan Februari 2023 tepatnya tgl 7 februari lalu , dan dilaporkan oleh orang tua korban pada tanggal 16 oktober 2023. Dipastikan penyelidikan dilakukan secara profesional dan akuntabel. Hal itu disampaikannya saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Jum'at (8/12/2023).
"Dalam penanganan ini kita tetap berpedoman dengan aturan yang berlaku yaitu Undang-undang Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Anak. Secara profesional kita pastikan akan menindak tegas siapapun yang bersalah dengan tidak mengesampingkan profesionalisme dan prosedur dalam penegakan hukum, " tegas AKBP Ari di hadapan awak media.
Baca juga:
Doa Bersama Kemenkumham Jelang KTT G20 Bali
|
Ari juga menerangkan, pihaknya telah melakukan langkah Kepolisian terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, baik dari pihak korban, terduga pelaku, pihak sekolah hingga saksi ahli.
"Setelah menerima laporan terkait hal ini pada 16 Oktober 2023, Polres Sukabumi Kota melalui Unit PPA Sat Reskrim telah melaksanakan pemeriksaan kepada saksi-saksi, baik saksi pelapor, saksi korban, terduga pelaku, pihak sekolah dan saksi ahli, baik dari ahli psikologi maupun dokter bedah yang menangani korban. Sebanyak 10 saksi sudah kita ambil keterangan, " terang Ari.
"ke depan kita akan melaksanakan gelar perkara dan juga melaksanakan pemeriksaan tambahan, melakukan konfrontir terhadap korban maupun terduga pelaku untuk menentukan langkah kami ke depan dari hasil penyelidikan ini, apakah dapat kami tingkatkan untuk naik ke tingkat penyidikan dan dalam waktu dekat, kita juga akan melakukan gelar perkara termasuk pemeriksaan secara konfrontir terhadap korban dan terduga pelaku, " bebernya.
"Jadi keterangan dari pihak korban maupun terduga pelaku dan saksi-saksi lainnya berbeda, sehingga kita melakukan upaya konfrontir terhadap korban, maupun terduga pelaku dan juga saksi lainnya, " lanjutnya.
Menyikapi rumor dugaan intimidasi dari pihak sekolah terhadap korban, Ari memastikan pihaknya akan mendalami informssi tersebut dengan melakukan pemeriksaan intensif.
"Kita akan mendalami daripada informasi tersebut. Kalau memang nanti di penyelidikan dan pemeriksaan ditemukan fakta-fakta baru, kita dari Polres Sukabumi Kota akan memproses dengan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku kepada siapa pun, " tegas Ari.
Ari juga menyampaikan simpatinya terhadap pihak korban maupun keluarga dan berharap korban dapat segera beraktifitas kembali seperti biasa.
"Kami menyampaikan prihatin terhadap korban dan keluarga atas kejadian ini karena kejadian tersebut, saat ini korban menjalani perawatan kesehatan dengan melaksanakan operasi. Saya mendo'akan, semoga korban dan keluarga diberikan kekuatan, kemudian juga korban lekas diberikan kesembuhan, sehingga dapat melaksanakan aktifitas sehari-hari." pungkasnya.